Beranda | Artikel
Islam Itu Mudah
Senin, 2 September 2019

ISLAM ITU MUDAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ،عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا ، وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٌ مِنَ الدُّلْجَةِ ). وَفِيْ لَفْظٍ: وَالْقَصْدَ الْقَصْدَ تَبْلُغُوْا.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, Sesungguhnya agama ini mudah. Tidak ada seorang pun yang mempersulit agama melainkan dia akan dikalahkannya. Maka luruslah dalam beramal, dekatilah (tingkat kesempurnaan), dan bergembiralah, dan mintalah pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla pada pagi, sore, dan akhir malam.” Pada lafazh lain disebutkan, “…Berlaku sederhanalah (tidak berlebihan), berlaku sederhanalah, niscaya kalian akan sampai (pada tujuan).”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh

  1. Al-Bukhâri (no. 39 dan 6463),
  2. An-Nasâ-i (VIII/122),
  3. Al-Baihaqi (III/18).

KOSA KATA HADITS

  • شَادَّ –يُشَادّ ُ- مُشَادَّةً : Yaitu menguatkan. Maksudnya, tidaklah seseorang mempersulit diri dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan dan menjauhi kemudahannya, melainkan ia akan segera terkalahkan, artinya dia tidak akan mampu melakukannya dan akan terputus darinya.
  • سَدِّدُوْا : Luruslah dalam beramal. Maksudnya, berpegang teguhlah pada kebenaran tanpa berlebih-lebihan dan tanpa meremehkan. Ahli bahasa berkata, “Makna اَلسَّدَادُ adalah bersikap sederhana dalam beramal.”اَلسَّدَادُ juga bermakna benar dalam berkata dan berbuat.
  • قَارِبُوْا : Dekatilah kesempurnaan. Yaitu, jika kamu tidak mampu melakukan sesuatu dengan sempurna, maka lakukanlah hingga mendekati titik kesempurnaan.
  • أَبْشِرُوْا : Bergembiralah. Yakni bergembiralah dengan pahala amalan yang dilakukan secara berkesinambungan, meskipun sedikit.
  • اَلْغَدْوَةُ : Menurut bahasa artinya berjalan di pagi hari. Al-Jauhari berkata, “Kata al-ghadwatu artinya waktu antara shalat Shubuh hingga terbit matahari.”
  • اَلرَّوْحَةُ : Melakukan perjalanan setelah matahari tergelincir.
  • اَلدُّلْجَةُ : Melakukan perjalanan di akhir malam.
  • اَلْقَصْدَ : Jagalah kesederhanaan. Dibaca manshub pada kedua huruf Ungkapan ini merupakan anjuran, yaitu anjuran agar kita mengambil perkara yang pertengahan.[1]

SYARAH HADITS
Agama itu mudah. Artinya, agama Islam ini memiliki banyak kemudahan. Atau Islam itu adalah agama yang mudah bila dibandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Sebab, Allâh Azza wa Jalla telah mengangkat dari ummat ini beban yang dahulu dipikulkan kepada ummat-ummat sebelumnya. Sebagai contoh, taubat ummat terdahulu adalah dengan mengorbankan jiwa, sedangkan taubat ummat ini cukup dengan menghentikan perbuatan, bertekad untuk tidak mengulanginya dan menyesali perbuatan tersebut.[2]

Ibnul-Munayyir rahimahullah berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kita semua sama-sama menyaksikan bahwa setiap orang yang melampaui batas dalam agama, niscaya dia akan terputus dari amalnya. Ini tidak berarti dilarang mengejar ibadah yang lebih sempurna, sebab itu termasuk perkara yang terpuji. Namun, yang dilarang di sini adalah sikap memfokuskan diri hanya dalam satu macam ibadah saja sehingga mengakibatkan kejemuan, atau berlebih-lebihan dalam mengerjakan amalan sunnah yang pada akhirnya akan mengakibatkan perkara yang lebih utama terbengkalai. Atau bahkan sampai mengulur-ulur kewajiban hingga keluar waktunya. Seperti orang yang shalat tahajjud semalam suntuk, lalu tidur di akhir malam sehingga ia terluput dari shalat Shubuh berjama’ah, atau keluar dari waktu yang utama bagi pelaksanaan shalat Shubuh, atau bahkan sampai terbit matahari sehingga keluar dari batas akhir waktunya.”[3]

Alangkah agungnya hadits ini, alangkah lengkap cakupannya terhadap kebaikan, wasiat-wasiat yang bermanfaat, dan pokok-pokok yang lengkap. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meletakkan di awal hadits ini pokok yang agung tersebut. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, agama ini mudah.” Yaitu mudah dan tidak rumit pada aqidahnya, akhlaknya, amalannya, serta pada perbuatan-perbuatan (yang harus dikerjakan) dan perkara-perkara yang ditinggalkan.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ“(sesungguhnya agama ini mudah), maksudnya bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah agama yang mudah.

Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

…Allâh menghendaki kemudahan bagi kamu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu… [al-Baqarah/2:185].

Allâh Azza wa Jalla  juga berfirman:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

…Allâh Azza wa Jalla tidak ingin menyulitkan kamu…” [al-Mâ-idah/5:6].

Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ 

…dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama…  [al-Hajj/22:78].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ، إِنَّ خَيْرَ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ

Sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah, sesungguhnya sebaik-baik agama kalian adalah yang paling mudah.[4]

Semua syari’at Islam itu mudah, baik dalam masalah aqidah, ibadah, akhlak, mu’âmalah, dan lainnya. Karena dasar aqidah yang kembali kepada iman kepada Allâh, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan taqdir yang baik maupun buruk. Semua ini adalah aqidah yang benar yang dapat menenteramkan hati, mengantar orang yang meyakininya menuju tujuan yang paling mulia dan tuntutan yang paling utama.

Akhlak-akhlaknya dan amalan-amalannya merupakan akhlak yang paling sempurna dan amalan yang paling baik. Dengannya kebaikan agama, dunia dan akhirat, bisa diraih. Dan jika luput, maka luputlah kebaikan itu semuanya. Semuanya mudah dan sederhana. Setiap mukallaf (orang yang dibebani perintah syari’at-pent) akan merasa bahwa dia mampu melakukan hal itu tanpa ada kesulitan yang melampaui kemampuannya.

Adapun shalat lima waktu, ia terulang-ulang sehari semalam sebanyak lima kali, di waktu-waktu yang telah ditetapkan. Dzat Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui telah menyempurnakan kemudahannya dengan mewajibkan shalat jama’ah bagi laki-laki. Sebab berkumpul dalam beribadah termasuk perkara yang menimbulkan semangat dan kemudahan, menghasilkan kebaikan agama dan keshalihan iman, serta pahala dari Allâh Azza wa Jalla dan ganjaran yang akan diperoleh bagi seorang Mukmin. Oleh karena itu, seorang Mukmin harus bersyukur dan memuji Allâh Azza wa Jalla karena telah mewajibkan shalat atas hamba-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk. [al-Baqarah/2:43].

Sedangkan zakat, ia tidak diwajibkan bagi orang miskin yang tidak memiliki nishab zakat, tetapi diwajibkan atas orang-orang kaya (bila sudah mencapai nishab dan haul). Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu :

…فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ…

… Maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka untuk diberikan kepada orang-orang fakir… [5]

Di antara tujuan zakat adalah untuk menyempurnakan agama dan keislaman mereka, mengembangkan harta dan akhlak mereka, menolak kerusakan dari mereka dan harta benda mereka, membersihkan mereka dari kejelekan-kejelekan, menyantuni orang-orang yang membutuhkan, dan menegakkan maslahat-maslahat mereka secara menyeluruh. Di samping itu juga zakat merupakan sesuatu yang sangat mudah (ringan) jika dibandingkan dengan apa yang diberikan Allâh Azza wa Jalla untuk mereka berupa harta dan rizki.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allâh Azza wa Jalla Maha Mendengar, Maha Mengetahui. [at-Taubah/9:103]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

… Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allâh, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya). [ar-Rûm/30:39].

Mengenai puasa, ia diwajibkan yaitu hanya satu bulan dalam setahun. Kaum Muslim melakukannya secara bersama-sama. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:183].

Mereka meninggalkan syahwat-syahwat mereka –seperti makan, minum, bersetubuh- pada siang hari, dan Allâh Azza wa Jalla menggantikannya untuk mereka dengan karunia, kebaikan, ganjaran dan pahala yang berlipat ganda, serta menambah keimanan mereka. Pahala puasa sangat besar dan kebaikannya menyeluruh, dan hal lainnya yang dihasilkan dari puasa yaitu berupa kebaikan yang banyak dan menjadi sebab tercapainya ketakwaan yang kembali kepada melakukan kebaikan-kebaikan seluruhnya serta meninggalkan kemungkaran-kemungkaran.

Kemudian haji, sungguh Allâh Azza wa Jalla tidak mewajibkannya kecuali atas orang yang mampu, dan itu pun hanya sekali seumur hidup. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

… Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allâh Azza wa Jalla adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana[Ali ‘Imrân/3:97].

Barangsiapa ingin menambah, maka itu hanyalah sunnah. Rasûlullâh n pernah ditanya oleh al-Aqra’ bin Habis z tentang berapa kali haji harus ditunaikan, apakah harus setiap tahun ataukah hanya cukup sekali seumur hidup? Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

بَلْ مَرَّةً وَاحِدَةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ

Haji itu (wajibnya) satu kali, barangsiapa yang ingin menambah, maka itu sunnah.[6]

Di dalamnya terdapat manfaat-manfaat yang banyak dalam agama dan dunia yang tidak mungkin  untuk dihitung. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka… (al-Hajj/22:28). Yakni, manfaat dari segi keagamaan dan keduniaan.

Sesudah itu, syari’at-syari’at Islam lainnya yang berada di puncak kemudahan, yang kembali kepada penunaian hak Allâh Azza wa Jalla dan hak hamba-hamba-Nya, ia pada dasarnya adalah mudah. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allâh Azza wa Jalla menghendaki kemudahan bagi kamu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu… [al-Baqarah/2:185].

Meski demikian, bila seorang hamba mendapatkan halangan berupa sakit, safar, atau selain keduanya, maka diberikan sejumlah kemudahan, digugurkan darinya kewajiban-kewajiban, atau sifat-sifat serta bentuk-bentuknya, seperti yang sudah diketahui.

Kemudian, jika seorang hamba memperhatikan amal-amal yang disyari’atkan kepadanya dalam sehari semalam, baik yang wajib maupun sunnah, shalat, puasa, sedekah, dan selainnya, lalu dia ingin mengikuti manusia paling sempurna dan imam mereka, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dalam hal-hal tersebut, niscaya dia akan melihat hal itu tidaklah sulit baginya, tidak ada yang mencegahnya dari maslahat-maslahat dunianya, bahkan sangat memungkinkan baginya untuk menunaikan hak-hak seluruhnya, hak Allah, hak dirinya, hak keluarga dan sahabat, serta hak semua orang. Semua itu bisa dilakukan dengan ringan dan mudah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّاغَلَبَهُ” :

(Tidak ada seorang pun yang mempersulit agama melainkan akan dikalahkannya), yakni barangsiapa mempersulit dirinya, tidak merasa cukup dengan apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan tidak pula merasa cukup dengan pengajaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahkan berlebihan atau ekstrim dalam beragama, maka sungguh agama akan mengalahkannya. Sehingga, akhirnya ia tidak berdaya, berhenti, lelah, dan akhirnya ia meninggalkannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…عَلَيْكُمْ هَدْيًا قَاصِدًا، عَلَيْكُمْ هَدْيًا قَاصِدًا، عَلَيْكُمْ هَدْيًا قَاصِدًا،فَإِنَّهُ مَنْ يُشَادَّ هَذَا الدِّيْنَ يَغْلِبُهُ

… Hendaklah kalian tetap memegang teguh petunjuk yang lurus (sederhana), hendaklah kalian tetap memegang teguh petunjuk yang lurus (sederhana), hendaklah kalian tetap memegang teguh petunjuk yang lurus (sederhana), sebab barang siapa yang mempersulit diri dalam (urusan) agama ini, maka agama akan mengalahkannya (ia akan menemukan kesulitan-pent).”[7]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا ،وَأَبْشِرُوْا

[maka luruslah dalam beramal, dekatilah (tingkat kesempurnaan), dan bergembiralah], yakni Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan agar menempuh jalan lurus atau benar dan mendekatkan diri (menuju tingkat kesempurnaan), menguatkan jiwa dengan kabar gembira dan kebaikan serta tidak putus asa. Berlaku lurus adalah seseorang mengucapkan perkataan benar dan amalan yang benar, menempuh jalan yang lurus, yaitu tepat dan jujur dalam perkataan dan perbuatan dari semua sisi. Apabila tidak bisa tepat dari semua sisi maka hendaklah ia bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla semaksimal mungkin dan berusaha mendekati tingkat kesempurnaan. Barangsiapa tidak meraih kebenaran seluruhnya, maka cukuplah ia dengan mendekati titik kesempurnaan, dan barangsiapa tidak mampu melakukan amalan seluruhnya, maka hendaklah dia kerjakan semampunya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٌ مِنَ الدُّلْجَةِ” :

(Dan mintalah pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla pada pagi, sore, dan pada akhir malam), yakni ketiga waktu ini adalah waktu yang paling nyaman bagi para musafir untuk melakukan perjalanan. Seolah-olah Rasûlullâh n berbicara kepada para musafir mengenai tujuan perjalanan mereka, lalu beliau menjelaskan waktu-waktu yang terbaik untuk melakukan perjalanan. Kiasan maknanya, bahwa ketiga waktu tersebut juga merupakan waktu yang paling nyaman untuk beribadah, menempuh perjalanan akhirat, melalui jalan lurus, dan berjalan menuju kepada Allâh Azza wa Jalla dengan perjalanan yang indah. Kapan saja seseorang beramal membulatkan tekadnya, menyibukkannya dengan kebaikan dan amal-amal shalih dengan ikhlas dan ittiba`, serta sesuai dengan waktunya –yakni, awal siang, akhir siang, sedikit dari waktu malam, khususnya di akhir malam (dengan shalat tahajjud, bermunajat dan berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla – niscaya tercapai baginya kebaikan yang sempurna dan banyak. Dia meraih kebahagiaan, kesuksesan, keberuntungan, serta sempurna pula baginya keselamatan dengan nyaman dan tenteram. Dia juga mencapai maksud-maksud keduniaan dan keinginan-keinginan jiwa. Ini termasuk dalil paling besar yang menunjukkan rahmat Allâh Azza wa Jalla yang sangat luas terhadap hamba-hamba-Nya dengan sebab agama ini yang merupakan kebahagiaan abadi, dimana Dia Azza wa Jalla meletakkannya kepada hamba-hamba-Nya, menjelaskan melalui lisan para Rasul-Nya, menjadikannya mudah dan gampang, menolongnya dari segala sisi, Maha Lembut bagi orang-orang yang beramal, dan memelihara mereka dari semua hambatan dan penghalang. Allâh Azza wa Jalla mengutus Rasul-Nya sebagai rahmat, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. [al-Anbiyâ`/21:107].

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “… وَالْقَصْدَ الْقَصْدَ تَبْلُغُوْا ” :

[…berlaku sederhanalah (tidak berlebihan), berlaku sederhanalah, niscaya engkau akan sampai], yakni barangsiapa menghadapi agama ini dengan kasar dan berlebihan, dan tidak berlaku sederhana, maka dia akan menyesal dan mundur. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dan menganjurkan agar berlaku sederhana.

Kita berusaha melaksanakan syari’at Islam yang mudah ini dengan sederhana, tidak berlebih-lebihan, sesuai dengan syari’at Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Maka bertakwalah kalian kepada Allâh Azza wa Jalla menurut kesanggupan kalian… [at-Taghâbun/64:16].

Begitu pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَااسْتَطَعْتُمْ.

Dan apabila aku perintahkan kamu dengan suatu perintah maka lakukanlah apa yang kamu mampu.[8]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits lain:

يَسِّرُوْا وَلَاتُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلَاتُنَفِّرُوْا

Permudahlah dan jangan persulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.[9]

Alasan al-Bukhâri mencantumkan hadits ini (agama adalah mudah) setelah hadits-hadits yang dicantumkan sebelumnya sangat jelas. Sebab hadits ini berisi anjuran untuk mengerjakan shalat tahajjud, puasa, dan jihad. Rasulûllâh n ingin menjelaskan bahwa yang paling utama adalah tidak memaksakan diri, karena akibatnya akan lemah, sehingga tidak mampu melanjutkan amal ibadah itu. Maka, hendaknya seseorang beramal semampunya dan mengikuti tahapan yang ada, supaya amalnya berkesinambungan dan tidak terputus di tengah jalan.[10]

Maka dari penjelasan di atas, dapat diambil beberapa kaidah:

اَلتَّيْسِيْرُ الشَّامِلُ لِلشَّرِيْعَةِ عَلَى وَجْهِ الْعُمُوْمِ

1. Kemudahan yang mencakup semua syari’at Islam secara umum

 اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ وَقْتَ حُصُوْلِهَا

2. Kesulitan mendatangkan kemudahan saat kesulitan itu mendera.

إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْْتُوْا مِنْهُ مَااسْتَطَعْتُمْ

3. Apabila aku perintahkan kamu suatu perkara, maka lakukanlah semampumu.

تَنْشِيْطُ أَهْلِ الْأَعْمَالِ، وَتَبْشِيْرُهُمْ بِالْخَيْرِ وَالَّثَوَابِ الْمُرَتَّبِ عَلَى الْأَعْمَالِ

4. Menyemangati orang-orang beramal, memberi kabar gembira bagi mereka dengan kebaikan dan pahala yang disiapkan atas amal-amal.

اَلْوَصِيَّةُ الْجَامِعَةُ فِيْ كَيْفِيَّةِ السَّيْرِ وَالسُّلُوْكِ إِلَى اللهِ، اَلَّتِيْ تُغْنِيْ عَنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَايُغْنِيْ عَنْهَا شَيْءٌ

5. Wasiat lengkap tentang cara berjalan menuju Allâh Azza wa Jalla yang bisa menggantikan segala sesuatu namun tidak bisa digantikan oleh apapun.[11]

FAWÂA-ID

  1. Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan berusaha menghilangkan segala bentuk kesulitan.
  2. Anjuran untuk lemah lembut dan sederhana dalam beramal.
  3. Meninggalkan sikap memberatkan diri dalam beramal, karena Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan perkara-perkara ketaatan pada waktu-waktu tersendiri, sebagai bentuk kemudahan dan rahmat dari-Nya.
  4. Setiap orang yang berlebihan dalam agama akan terhenti di tengah jalan, karena berlebihan akan mengakibatkan kejenuhan dan kebosanan.
  5. Amal yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla adalah yang kontinyu meskipun sedikit.
  6. Sederhana dalam beribadah dan tidak berlebih-lebihan akan mengantarkan kepada keridhaan Allâh Azza wa Jalla dan mendorong pelakunya untuk terus  beribadah kepada-Nya.
  7. Perhatian tentang waktu-waktu untuk beramal, karena waktu pagi, sore, dan akhir malam merupakan waktu yang paling utama bagi para musafir. Dan waktu-waktu ini adalah waktu-waktu yang terbaik untuk melakukan amal shalih.
  8. Pada hakikatnya, dunia adalah tempat persinggahan dan jalan menuju akhirat. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya agar mereka menggunakan dengan sebaik-baiknya waktu-waktu luang dan kosong mereka.
  9. Disunnahkannya mengambil keringanan dalam syari’at pada waktunya, karena mengambil sesuatu yang berat pada saat diberikan keringanan merupakan pebuatan yang berlebihan.
  10. Hadits ini sebagai mukjizat Rasûlullâh n . Kita menyaksikan bahwa setiap orang yang melampaui batas dalam agama, pasti akan terputus amalnya dan tidak sanggup melakukannya.

 MARAJI`:

  1. Al-Qur`ânul-Karîm.
  2. Kutubus-Sittah.
  3. Fathul Bâri, Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Cet. Dârul-Fikr.
  4. Fathul Bâri, Ibnu Rajab al-Hanbali.
  5. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  6. Syarh Sunan an-Nasa`i, tahqiq Muhammad bin Syaikh al-‘Allamah ‘Ali bin Adam bin Musa al-Atyubi al-Wallawi, Cet. ke-2, Dâr Aal-Barum.
  7. Bahjatu Qulûbil-Abrâ
  8. Syarh Riyâdhish-Shâlihî
  9. Bahjatun-Nâzhirî

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Fat-hul-Bâri (I/94-95), Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Syarh Sunan an-Nasa`i (37/366-368).
[2] Fat-hul-Bâri (I/94).
[3] Fat-hul-Bâri (I/94).
[4] Hasan. HR Ahmad (III/479), dari al-‘Arabiy. Imam al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad. Rawi-rawinya shahîh.”(Majma’uz Zawâ`id, I/61). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dikeluarkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahîh.” (Fat-hul-Bâri, I/94).
[5] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 4347) dan Muslim (no. 19 (29), at-Tirmidzi (no. 625), Abu Dawud (no. 1584), dan an-Nasa`i (V/55).
[6] Shahîh. HR Abu Dawud (no. 1721), al-Hakim (II/441), an-Nasa`i (V/111), dan Ibnu Majah (no. 2886), dan Ahmad (I/352). Lafazh ini milik Abu Dawud. Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abi Dawud (V/405, no. 1514).
[7] Shahîh. HR Ahmad (IV/422 dan V/350), al-Hakim (I/312), dan lainnya dari Sahabat Buraidah al-Aslami.
[8] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 7288) dan Muslim (no. 1337), dari Abu Hurairah.
[9] Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 69, 6125) dan Muslim (no. 1734 (8)), dan lainnya, dari Anas bin Mâlik.
[10] Fathul-Bâri (I/95).
[11] Bahjatu Qulûbil-Abrâr (hlm. 166-170), karya  Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nashir as-Sa’di.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/12703-islam-itu-mudah-2.html